SIAPAKAH YANG PERNAH MEMBUAT FATHIMAH MARAH? DIALAH ORANGNYA YANG AKAN MENDAPAT MURKA ALLAH!

MARAHNYA FATHIMAH

Bunda Fathimah meninggal pada saat beliau masih memendam rasa marah pada Abu Bakar karena Abu Bakar telah menolak Fathimah yang menuntut haknya atas warisan yang diberikan oleh ayahnya, Muhammad al-Mustafa. Bukhari meriwayatkan dari ‘Aisyah pernah berkata:

“………Fathimah, puteri Rasulullah, harus mendapatkan warisan yang ditinggalkan oleh ayahnya dari fai [harta kekayaan yang didapatkan dari pihak musuh sebagai tawaran perdamaian] yang telah dianugerahkan oleh Allah untuk RasulNya. Abu Bakar kemudian berkata kepadanya (‘Aisyah), ‘Rasulullah pernah berkata: ‘Kami (para Nabi) tidak meninggalkan warisan; apa yang kami tinggalkan akan menjadi sedekah’. Oleh karena itulah maka bunda Fathimah menjadi marah. Bunda Fathimah tidak lagi bertegur sapa dengan Abu Bakar hingga beliau wafat. Bunda Fathimah hanya hidup sekitar 6 bulan setelah wafatnya Rasulullah” ‘Aisyah kemudian menambahkan, “Dan Fathimah menuntut Abu Bakar agar segera memberikan bagian yang merupakan haknya yaitu warisan yang ditinggalkan oleh ayahnya pada peperangan Khaybar, yaitu berupa sebidang tanah di daerah Fadak, dan harta benda yang dikumpulkan di Madinah, akan tetapi Abu Bakar menolak itu sambil berkata, ‘Aku tidak akan meninggalkan sesuatupun yang tidak ditinggalkan oleh Rasulullah.’”

(Lihat: Al-Bukhari, Shahih, volume 4, halaman 208, dalam kitab tentang Khumus dalam bab tentang kewajiban-kewajiban)

Bunda Fathimah demikian marahnya kepada Abu Bakar (karena haknya telah dirampas secara semena-mena—red) hingga Bunda Fathimah meninggalkan wasiat kepada suaminya, Imam Ali (as), agar Abu Bakar tidak menshalati jenazah dirinya apabila Bunda Fathimah meninggal kelak. Selain itu juga Abu Bakar tidak boleh mengiringi jenazahnya. Imam Ali (as) menguburkan jasad suci dari Bunda Fathimah pada malam hari seperti yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya, dengan melaporkan apa yang dikatakan oleh ‘Aisyah yang berkata, “…………Abu Bakar menolak untuk memberikan semua itu kepada Fathimah. Oleh karena itu kemudian Fathimah marah sekali kepadanya sehingga ia tidak mau lagi bertegur sapa dan bertemu dengannya hingga ia meninggal dunia. Ia hidup sekitar 6 bulan lamanya setelah Rasulullah meninggal dunia. Ketika ia meninggal, suaminya mengubur jasadnya pada malam hari. Abu Bakar tidak pernah mengumandangkan adzhan para hari dimana Fathimah meninggal (untuk mengumumkan kematian Fathimah), Abu Bakar juga tidak menyelenggarakan shalat jenazah atasnya.”

(Lihat: Al-Bukhari, Shahih, volume 5, halaman 382, dalam kitab tentang ekspedisi militer dalam bab tentang Invasi benteng Khaybar)

Tanah Fadak itu adalah tanah yang diminta oleh Bunda Fathimah karena memang sudah haknya. Tanah Fadak itu berupa sebuah desa di daerah Hijaz yang dulunya merupakan daerah yang dihuni oleh orang-orang Yahudi. Ketika Rasulullah menaklukan benteng Khaybar (lewat tentara satu orang yaitu Imam Ali bin Abi Thalib—red), Allah telah menebarkan rasa ketakutan kedalam hati orang-orang Yahudi. Oleh karena itu, orang-orang Yahudi itu mengadakan upaya pendekatan kepada Rasulullah agar Rasulullah mau berdamai dengan mereka. Orang-orang Yahudi itu menawarkan tanah Fadak kepada Rasulullah sebagai bagian dari pendekatan mereka untuk mengambil hati Rasulullah. Setelah itu, tanah itu resmi menjadi milik Rasulullah seorang karena untuk mendapatkan tanah itu tidak pernah ada penaklukan militer atau ekspedisi militer atasnya. Tanah itu bukan bagian dari tanah taklukan. Tanah itu resmi menjadi milik Rasulullah yang kemudian ia berikan kepada puterinya, Fathimah. Tanah Fadak itu bukan bagian dari Khumus dan bukan pula bagian dari sedekah umat. Tanah Fadak itu adalah milik mutlak dari Rasulullah dan tidak ada satu orangpun yang berhak atasnya kecuali Rasulullah.

Sementara itu, Bunda Fathimah (seperti yang dituduhkan oleh Abu Bakar) dianggap menuntut apa yang bukan haknya. Jadi kesimpulan yang bisa kita anggap apabila mengacu pada pendapat Abu Bakar adalah sebagai berikut:

PERTAMA: Abu Bakar menganggap Bunda Fathimah sebagai orang bodoh yang tidak tahu aturan hak waris. Ia dianggap sebagai orang yang tidak tahu bahwa seorang Nabi itu tidak mewariskan apapun bagi anaknya (sedangkan Abu Bakar tahu tentang aturan itu. Dan ia satu-satunya orang yang tahu???)

KEDUA: Abu Bakar menuduh Bunda Fathimah sebagai seorang pembohong yang ingin mendapatkan apa yang sebetulnya bukan hak miliknya.

Tentu saja kedua kesimpulan itu tidak sesuai dengan kenyataan. Kedua kesimpulan itu tidak mungkin dialamatkan kepada puteri Nabi yang suci. Tidak mungkin tuduhan yang keji seperti itu dialamatkan kepada orang yang apabila ia marah maka kemarahannya itu sama dengan kemarahan Allah. Tidak mungkin tuduhan keji itu dialamatkan kepada seorang penghulu wanita di surga sana; seorang wanita yang telah disucikan oleh Allah sesuci-sucinya. Tidak mungkin Bunda Fathimah sesuai dengan apa yang disimpulkan dari tuduhan Abu Bakar itu. Menurut Al-Bukhari sendiri dalam Shahih-nya, Rasulullah dilaporkan pernah bersabda sebagai berikut:

“Duhai Fathimah!

Tidakkah engkau bahagia

Dengan dijadikannya engkau penghulu wanita mukmin di surga?

Dengan dijadikannya engkau wanita utama untuk berbagai bangsa?”

(Lihat Bukhari, Shahih, volume 8, halaman 202)

“Fathimah itu berasal dariku

Siapa saja yang membuatnya marah; maka membuat marah diriku”

(Lihat Bukhari, Shahih, volume 5, halaman 75)

“Fathimah itu adalah penghulu wanita di surga”

(Lihat Bukhari, Shahih, volume 5, halaman 74)

Meskipun (misalnya saja) apabila Bunda Fathimah itu sama saja dengan wanita lainnya dan ia (misalnya saja) tidak memiliki semua keutamaan yang dipaparkan di atas, tetap saja Bunda Fathimah itu memiliki kedudukan yang utama karena ia adalah puteri dari seorang guru kemanusiaan dan ia juga adalah isteri dari seorang pemimpin dari kaum beriman (Amirul Mukminin) yang mana keduanya merupakan manusia pilihan dan setiap orang bersaksi bahwa keduanya orang yang paling adil diantara manusia; paling berilmu dan paling mulia. Dengan posisi seperti itu, mustahil puteri Rasulullah itu menjadi orang yang bodoh seperti yang dituduhkan oleh Abu Bakar. Mengapa demikian?

Karena kalau Bunda Fathimah dituduh telah meminta sesuatu yang bukan haknya dan Rasulullah itu tidak pernah mewariskan apa-apa untuk puterinya (seperti yang dituduhkan oleh Abu Bakar), berarti itu sama saja dengan menyebutkan bahwa ayahnya dan suaminya belum pernah memberitahu Fathimah tentang hal itu. Itu sama sekali tidak mungkin terjadi! Mana mungkin ayahnya dan suaminya tidak pernah memberitahu apa-apa tentang hak waris itu. Jadi kemungkinan yang sangat mungkin ialah ABU BAKAR ITU TELAH BERDUSTA!!!!!

Bisa dilihat dalam sejarah bahwa Bunda Fathimah marah kepada Abu Bakar selama 6 bulan penuh hingga Bunda Fathimah meninggal dunia. Ini adalah penggalan kisah hidup penuh derita yang harus dilakoni oleh Bunda Fathimah sepeninggal ayahnya.

Sungguh jauh panggang dari api apabila itu dilakukan oleh seorang wanita penghulu para wanita di surga. Kita berlindung kepada Allah dari tuduhan orang-orang yang penuh dengki yang telah menuduhnya berbuat keji yaitu meminta sesuatu yang bukan hak miliknya yang hakiki. Ketika Abu Bakar mengambil haknya atas tanah Fadak dan harta benda yang diberikan oleh Allah kepada Rasulullah di kota Madinah, dan juga Kumus dari Khaybar, maka Bunda Fathimah segera bergegas untuk bertemu dengan Abu Bakar yang pada waktu itu sedang berada di tengah-tengah kaum Ansar dan Muhajirin. Bunda Fathimah langsung menyampaikan pidatonya yang menyebabkan orang-orang yang hadir di sana menangis terisak-isak. Sebagian dari pidato Bunda Fathimah itu adalah sebagai berikut:

“…………ketika engkau menyatakan bahwa kami tidak memiliki hak waris dan tidak mewarisi harta benda, apakah engkau itu ingin mengamalkan hukum-hukum Jahiliyyah? Hukum manakah yang lebih adil selain dari hukum Allah bagi orang yang memiliki keyakinan yang kuat? Wahai umat Islam semua! Apakah Kitabullah mengatakan bahwa kalian bisa mendapatkan warisan dari ayah kalian sementara aku tidak mendapatkan apa-apa? Kalian sesungguhnya sedang melakukan perbuatan bid’ah yang nyata”

Kemudian Bunda Fathimah membacakan sebuah ayat sebagai berikut:
“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun; dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali Imran: 144)

Kemudian Bunda Fathimah meneruskan:

“Wahai orang-orang Qayla! Apakah aku harus terus mengeluhkan ketidak adilan ini karena hak warisku atad warisan yang ditinggalkan oleh ayahku itu telah dirampas sementara kalian melihatnya dan mendengarnya?……dst”

(Lihat: Ibnu Al-Athir, Manal al-Talib fi Sharh Tiwl al-Ghara’ib, halaman 501 (dicetak oleh Al-Madani Press)

Abu Bakar dengan sangat percaya dirinya menyampaikan sebuah pernyataan terkenal yaitu: “KAMI (PARA NABI) TIDAK PERNAH MENINGGALKAN WARISAN” yang diklaim oleh Abu Bakar sebagai pernyataan Nabi, tidak menunjukkan bahwa Rasulullah tidak bisa mewariskan—sesuai dengan Ijtihadnya Abu Bakar. Malahan Al-Qur’an menyatakan yang bertentangan dengan keyakinan (atau kedustaan) yang dimiliki oleh Abu Bakar. Lihatlah ayat suci Al-Qur’an berikut ini:

Dan Sulaiman telah mewarisi Daud, …………” (QS. An-Naml: 16)

Nabi Zakaria memohon kepada Allah agar diberikan seorang anak agar nantinya ada pewaris yang akan mewarisinya. Lalu Allah mengabulkan permohonannya dengan memberikan seorang anak padanya yang kemudian ia berinama Yahya (John the Baptist, Yahya sang Pembaptis). Lihatlah ayat berikut ini:

“……yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya`qub; dan jadikanlah ia, ya Tuhanku, seorang yang diridhai". Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.” (QS. Maryam: 6—7)

Penolakkan Abu Bakar atas hak waris Fathimah menimbulkan asumsi dari segelintir orang yang mengatakan: “Jangan-jangan Ali itu marah dan tidak mau membai’at Abu Bakar lantaran hak waris Fathimah telah ditolak oleh Abu Bakar. Jadi bukan karena hak khilafah yang telah dirampah oleh Abu Bakar”. Akan tetapi itu tidak benar adanya karena bagaimana anda bisa menjelaskan mengapa sejumlah sahabat melakukan hal yang sama? Mengapa mereka juga banyak yang tidak membai’at Abu Bakar padahal sebagian dari mereka juga tidak sehaluan dengan Imam Ali bin Abi Thalib.

Bagaimana anda bisa menjelaskan pernyataan dari ‘Aisyah sebagai berikut:

“Ali mengirimkan pesan kepada Abu Bakar yang berisi pesan: ‘Anda boleh datang ke rumahku tapi janganlah bawa siapa-siapa kecuali Umar bin Khattab’ Mengapa Umar? Bukankah Umar tidak ada hubungannya dengan masalah hak waris Fathimah? Umar tidak memiliki peran dalam urusan menjegal hak waris Bunda Fathimah. Umar hanya memiliki peran dalam pengangkatan Abu Bakar dan peran lainnya yaitu sebagai penggertak dalam debat kusir di Saqifah untuk memenangkan Abu Bakar menjadi khalifah. Jadi Imam Ali dan Fathimah menolak khilafah Abu Bakar bukan karena hak waris Bunda Fathimah telah ditolak oleh Abu Bakar melainkan karena Abu Bakar itu tidak berhak untuk mengangkangi kursi khilafah.

APAKAH BUNDA FATHIMAH MENINGGAL DALAM KEADAAN JAHILIYYAH?

  1. Abdullah Ibnu Abbad menurut Bukhari pernah menyatakan bahwa Rasulullah telah bersabda: “Orang yang membenci apa yang dilakukan oleh seorang Amir (pemimpin) hendaklah bersabar, karena orang yang menyimpang sepenggalan dari jalan yang ditempuh oleh seorang Amir, maka apabila ia meninggal, maka ia meninggal dalam keadaan JAHILIYYAH” (Lihat: Al-Bukhari dalam Shahih-nya , volume 9, halaman 145)
  2. Dan dalam Shahih-nya, Muslim menyatakan bahwa Rasulullah telah bersabda: “Seseorang yang meninggal tanpa memberikan bai’atnya (kepada seorang Imam) maka apabial ia meninggal, ia meninggal dalam keadaan JAHILIYYAH”  (Lihat: Muslim dalam Shahih-nya, volume 4, halaman 517, diterbitkan oleh Dar al-Sha’b press)
  3. Dan dalam Musnad-nya, Ahmad bin Hanbal menuliskan bahwa Rasulullah dilaporkan pernah bersabda: “Barangsiapa meninggal tanpa memiliki seorang Imam, maka ia meninggal dalam keadaan JAHILIYYAH” (Lihat: Ahmad dalam Musnad-nya, volume 3, halaman 446)
Tiga hadits di atas menjelaskan secara tegas bahwa siapapun yang meninggal tanpa sempat berbai’at kepada seorang pemimpin atau Amir atau Imam  maka ia akan meninggal dalam keadaan JAHILIYYAH. Yang dimaksud oleh hadits itu tentu saja seorang pemimpin, atau Amir, atau Imam yang ketaatan kepadanya bersifat mengikat sesuai dengan hukum dan ketentuan syariat.

Bunda Fathimah meninggal tanpa mau berbai’at kepada Abu Bakar. Malahan Bunda Fathimah meninggal dalam keadaan marah kepada Abu Bakar, dengan meninggalkan wasiat yang menyebutkan bahwa Abu Bakar dilarang untuk menshalati jenazahnya apabila kelak Bunda Fathimah meninggal selain itu juga Bunda Fathimah tidak ingin jenazahnya diantarkan oleh Abu Bakar dimana hal itu juga dilaporkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya yang menyebutkan bahwa ‘Aisyah berkata:

“…………Abu Bakar menolak untuk memberikan semua itu kepada Fathimah. Oleh karena itu kemudian Fathimah marah sekali kepadanya sehingga ia tidak mau lagi bertegur sapa dan bertemu dengannya hingga ia meninggal dunia. Ia hidup sekitar 6 bulan lamanya setelah Rasulullah meninggal dunia. Ketika ia meninggal, suaminya mengubur jasadnya pada malam hari. Abu Bakar tidak pernah mengumandangkan adzhan para hari dimana Fathimah meninggal (untuk mengumumkan kematian Fathimah), Abu Bakar juga tidak menyelenggarakan shalat jenazah atasnya.”

(sekali lagi lihat: Al-Bukhari, Shahih, volume 5, halaman 382)

Lalu, bagaimana anda menjelaskan mengapa Bunda Fathimah tidak mematuhi hadits-hadits yang telah dituliskan di atas? Bunda Fathimah tetap sabar terhadap apa-apa yang ia lihat di hadapannya. Ia tidak suka dengan apa –apa yang telah diperbuat oleh Abu Bakar. Bunda Fathimah tidak pernah mematuhi Abu Bakar. Dan puncaknya, Bunda Fathimah meninggalkan wasiat agar Abu Bakar tidak mendekati jenazahnya dan tidak ikut menshalatkanny; tidak boleh mengantarkan jenazahnya seolah-olah Bunda Fathimah ingin agar Abu Bakar berada di tempat yang jauh darinya bukan saja satu meter tapi beberapa mil kalau bisa! Lalu bagaimana ceritanya Bunda Fathimah itu disebut sebagai mati dalam keadaan jahiliyyah?

Mari kita lihat kesepakatan para ulama mengenai pribadi Fathimah Az-Zahra. Mereka sepakat (semua madzhab sepakat) untuk menempatkan Fathimah Az-Zahra di tempat yang sangat terhormat. Mereka menempatkan sosok Fathimah Az-Zahra sebagai PENGHULU PARA WANITA YANG BERIMAN; atau PEMIMPIN WANITA DI SURGA seperti yang dikuatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya dimana di sana dinyatakan bahwa Rasulullah pernah dilaporkan bersabda:

“Ya, Fathimah! Apakah engkau tidak bahagia ditempatkan oleh Allah sebagai Penghulu Para Wanita yang Beriman bagi kaum ini?”

(Lihat Al-Bukhari, Shahih, volume 5, halaman 74)
Lebih lanjut lagi, Rasulullah seringkali terlihat marah ketika Fathimah marah. Ini tentu saja menyiratkan secara tegas bahwa Allah Ta’ala akan marah ketika Fathimah marah sesuai dengan hadits berikut ini:

“Rasulullah bersabda, Fathimah itu adalah bagian dari diriku. Siapa saja yang membuatnya marah berarti membuatku marah juga”

(Lihat Al-Bukhari, volume 5, halaman 75, bab keutamaan sahabat)

Imam atau Amir atau Khalifah yang ketaatan kepadanya itu ialah sebuah kewajiban; yang apabila kita tidak berbai’at kepadanya dan kemudian kita meninggal secara jahiliyyah jelas bukanlah sosok Abu Bakar, atau Mu’awiyyah yang suka menumpahkan darah; bukan pula mereka para tiran dan raja sok kuasa. Apabila kita tidak mematuhi mereka maka kita tidak akan meninggal dalam keadaan jahiliyyah karena mereka bukanlah para Imam atau Amir atau Khalifah yang telah mendapatkan mandat dari Allah.

Comments

loading...

Karbala Berduka, Rasulullah pun berduka (klik gambarnya untuk mendapatkan e-book spesial!)

Karbala Berduka, Rasulullah pun berduka (klik gambarnya untuk mendapatkan e-book spesial!)
Ya, Syahid! Ya, Madzhlum! Ya, Imam! Ya, Husein!

Rekanan Islam Itu Cinta